Skip to main content

Posts

Showing posts from April, 2010

Perda Pesisir dan Visit Jepara

CUKUP membanggakan memang langkah inisiatif DPRD Jateng untuk menghasilkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Daerah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil, pada akhir masa jabatan. Rasa kebanggaan ini karena rancangan perda tersebut merupakan murni inisiatif dewan sebagai bentuk kontribusi kepada daerah agar masing-masing daerah pesisir memiliki kawasan konservasi dan pengembangan, sebagaimana dikemukakan Ketua Komisi B DPRD Jateng (SM, 2/6). Wajar jika Kabupaten Jepara ikut menemukan momentum untuk mengembangkan potensi kelautannya dan memperbaiki kelemahan mendasar pariwisatanya agar mampu menyatakan kembali ’’Visit Jepara’’. Sebagai sebuah kabupaten di jalur Pantai Utara (Pantura) Jawa yang memiliki bentangan pesisir sepanjang 72 kilometer, serta gugusan Kepulauan Karimunjawa sebanyak 27 pulau, keberadaan perda itu bisa dijadikan titik balik untuk mengatasi stagnansi pariwisata. Seperti diketahui, Bupati Jepara bersama jajaran pernah mengusulkan upaya pencabutan status taman n