Manfaat peraturan perundang-undangan
1. Peranan peraturan perundang-undangan merupakan
kaidah hukum yang mudah dikenali (diidentifikasi), mudah diketemukan kembali,
dan mudah ditelusuri. Sebagai kaidah hukum tertulis, bentuk, jenis dan
tempatnya jelas. Begitu pula pembuatnya.
2. Peraturan perundang-undangan memberikan
kepastian hukum yang lebih nyata., karena kaidah2nya mudah diidentifikasi dan
mudah ditemukan kembali.
3. Struktur dan sistematika peraturan perundang-undangan
lebih jelas, sehingga memungkinkan untuk diperikasa kembali dan diuji baik segi
formal maupun materi muatannya
4. pembentukan dan pengembangan peraturan perundang-undangan
dapat direncanakan, faktor ini sangat penting bagi negara yang sedang membangun
sistim hukum baru yang sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan masyarakat.
Masalah dalam pemanfaatan peraturan per-UU-an
1. Peraturan perundang-undangan tidak fleksibel.
Tidak mudah menyesuaikan peraturan per-UU-an dengan perkembangan masyarakat.
2. peraturan perundang-undangan tidak pernah
lengkap untuk memenuhi peristiwa atau tuntutan hukum, hal ini dapat menimbulkan
kekosongan hukum.
Mengatasi masalah tersebut
1. Kemampuan para legal drafter dalam merencanakan
suatu peraturan perundang-undangan yang tidak lekas usang dalam arti kemampuan
untuk membaca gejala dan peristiwa kehidupan masyarakat dalam suatu waktu tertentu
untuk diprediksi nilai-nilainya, kemudian dituangkan dalam peraturan perundang-undangan
yang dibuatnya.
2. Memperbesar peranan hakim untuk memberikan
penafsiran terhadap suatu peraturan perundangan. Sebab hakim tidak saja sekedar
mulut Undang-undang melainkan melainkan menegakkan hukum yang hidup
ditengah-tengah masyarakat itu sendiri.
Comments