Pada gilirannya ekonomipun merupakan suatu sistem. Prof. Heinz Lampert dalam buku yang berjudul “Ekonomi Pasar Sosial: Tatanan Ekonomi dan Sosial Republik Federasi Jerman” membedakan antara : a. tatanan dari suatu perekonomian nasional yang sedang berjalan atau tatanan ekonomi efektif yang menjabarkan keadaan, kejadian dan karena itu bersifat deskriptif; b. tatanan yang diharapkan, atau tatanan ideal atau konsep tatanan kebijakan. Di dalam kaitannya dengan Hukum Ekonomi ( Economic Law , bukan economic law s ), tatanan ekonomi yang disebut pertama didasarkan pada hukum positif atau ideal untuk sebagian berhubungan dengan konstitusi (UUD) dan untuk sebagian lagi hukumnya masih harus dibangun untuk mencapai sistem ekonomi maupun system hukum yang mendukungnya. Selanjutnya Heinz Lampert mengatakan bahwa “Suatu tatanan ekonomi haruslah bersifat instrumental untuk mengatasi tiga masalah yang terdapat dalam setiap masyarakat ekonomi, yaitu...
Everything is Process and Process needs Time, Time is Knowledge.