Skip to main content

Posts

Showing posts with the label Politik

Lembaga Pemerintahan Pasca Reformasi

Seperti kita ketahui bahwa pasca reformasi adalah masa transisi, pada masa transisi ini sebenarnya penentuan landasan dasar kehidupan berbangsa. Dalam kasus ini adalah isu atau wacana atau pro kontra mengenai peran masyarakat sipil dan militer dalam kehidupan berbangsa. Pasca Reformasi menentukan komponen bangsa dalam melakukan peranya, begitu juga lembaga-lembaga negara, akan mengalami perubahan, pergeseran dan reformasi itu sendiri. Sepuluh tahun lebih pasca reformasi apakah ada perubahan signifikan saat ini dibandingkan dengan masa transisi?

Ruang Lingkup Politik Hukum di Indonesia

  Ruang lingkup atau wilayah kajian d isiplin politik hukum adalah meliputi aspek lembaga kenegaraan pembuat politik hukum, letak politik hukum dan fa k tor (internal dan eksternal) yang mempengaruhi pembentukan politik hukum suatu negara. Tiga permasalahan itu baru sebatas membahas proses pembentukan politik hukum, belum berbicara pada tataran aplikasi dalam bentuk pelaksanaan produk hukum yang merupakan konsekuensi politis dari sebuah politik hukum.

Sekilas Politik Hukum Islam Di Masa Modern

Dalam Islam telah ada kesepakatan bahwa sumber utama ajaran adalah al Qur'an, yang dari sini diturunkan dua intisari ajaran, yaitu akidah dan syari'ah. Keduanya mempunyai hubungan yang sangat erat. Tidak ada akidah tanpa syari'ah dan begitu pula sebaliknya. Akidahlah yang menghubungkan antara hamba dengan Allah. Ia tidak berubah karena perubahan waktu dan tempat. Sedangkan syari'ah juga menghubungkan manusia dengan Allah, yang biasa disebut ibadah. Hubungan antara manusia sesama manusia disebut mu'amalah, sedangkan hubungan antara yang memerintah dan yang diperintah disebut siyasah.