Aristoteles membagi jenis ekonomi menjadi dua, pertama Oikonomia (Origin kata Ekonomi) yaitu tata kelola rumah tangga untuk memenuhi kebutuhan hidup yang nyata dan cukup (sufficiency). Ini dipandang mulia karena bertumpu pada etika dan batas kebutuhan alam. Kedua, Chrematistics, yaitu Seni menumpuk kekayaan dan uang tanpa batas (accumulating wealth for its own sake). Bagi Aristoteles, chrematistics adalah bentuk "penyakit" karena merusak moral dan keharmonisan sosial.
Dalam perspektif sosiologi ekonomi Karl Polanyi melalui bukunya The Great Transformation (1944) telah melahirkan mazhab Substantivisme. Polanyi berargumen bahwa secara historis, aktivitas ekonomi selalu terikat dan berada di dalam (embedded) kebudayaan, agama, dan tatanan sosial. Malapetaka modernitas terjadi ketika pasar dilepaskan dari kebudayaan dan etika (disembedded), sehingga pasar menjadi "mahakuasa" dan justru mengatur manusia serta alam.
Budayawan dan ilmuwan sosial Radhar Panca Dahana (1965–2021) dikenal sangat kritis terhadap dominasi pemikiran ekonomi modern-kapitalistik. Salah satu gagasan penting yang kerap ia suarakan melalui bukunya Ekonomi Cukup; Kritik Budaya Pada Kapitalisme yang ia letakkan persis di dalam jantung kebudayaan.
Pemikiran Radhar berakar dari premis bahwa ekonomi bukanlah sistem independen yang berdiri di atas rumus-rumus matematika pasar, melainkan bagian kecil (sub-sistem) dari kebudayaan. Kebudayaan adalah induknya mencakup nilai, etika, pandangan hidup (worldview), serta cara manusia berhubungannya dengan Tuhan, sesama, dan alam. Sedangkan Ekonomi hanyalah tata cara atau instrumen yang diciptakan kebudayaan untuk memenuhi kebutuhan fisik manusia sehari-hari.
Ketika ekonomi dipisahkan dari kebudayaan, manusia kehilangan "rem" etikanya. Manusia diubah dari makhluk berbudaya (homo humanus) menjadi sekadar makhluk ekonomi (homo economicus) yang rakus. Gagasan Radhar pada dasarnya adalah ajakan untuk kembali ke Oikonomia dan membuang Chrematistics yang dianut oleh sistem kapitalisme modern. Dan menempatkan ekonomi sebagai "anak kandung kebudayaan" bisa dikatakan sejajar dengan teori Embeddedness milik Polanyi.
Ekonomi modern dibangun di atas dogma bahwa pertumbuhan ekonomi (growth) dan konsumsi harus terus naik tanpa batas. Radhar menilai ini sebagai kesesatan berpikir: bagaimana mungkin mengejar pertumbuhan tanpa batas di dalam dunia dan alam yang sumber dayanya terbatas? Sebaliknya, Ekonomi Cukup mengajarkan agar aktivitas produksi dan konsumsi dihentikan atau dibatasi ketika kebutuhan dasar dan martabat hidup telah terpenuhi (titik cukup).
Tujuan akhir dari ekonomi bukanlah akumulasi modal (kekayaan tak terbatas), melainkan kecukupan hidup yang melahirkan kedamaian dan keharmonisan sosial.
Radhar melihat bahwa nilai "cukupan" ini bukanlah teori asing, melainkan akar kebudayaan Nusantara. Misal falsafah jawa mengajarkan Sakmadya (secukupnya/tidak berlebihan) dan narima ing pandum. Dalam falsafah sunda/baduwi kita mengenal Mewalati atau larangan mengambil hasil alam secara berlebihan dan masih banyak lagi falsafah suku/adat masyarakat nusantara yang mengajarkan konsep "cukup" dalam kebudayaannya.
Dalam ekonomi kapitalis, penentu batas ekonomi adalah pasar atau modal. Namun dalam Tesis Ekonomi Cukup, kebudayaan-lah yang mendefinisikan apa itu 'cukup'. Kebudayaan memberi kerangka moral: kapan seseorang harus berhenti mengeksploitasi, kapan harus berbagi, dan kapan harus menyisakan untuk alam dan generasi mendatang.
Ekonomi modern mendidik manusia untuk mengukur kebahagiaan dari "apa yang dimiliki" (having). Radhar mendorong kembalinya fungsi kebudayaan yang mengukur derajat manusia dari "bagaimana ia menjadi manusia" (being). Ekonomi Cukup membebaskan manusia dari perbudakan kerja dan gaya hidup konsumerisme yang tidak ada habisnya.
Bagi Radhar, krisis ekologi (perubahan iklim, kerusakan alam) dan ketimpangan sosial yang ekstrem saat ini adalah akibat dari hilangnya kebudayaan dalam ekonomi. Kebudayaan Nusantara mengajarkan bahwa alam adalah "ibu" atau mitra, bukan sekadar komoditas untuk mengeruk keuntungan. Ekonomi Cukup memastikan bahwa alam tidak dikuras melebihi kapasitas regenerasinya.
Apabila kita tarik dalam konsep ekonomi syariah, maka pandangan Radhar ini selaras dengan konsep Qana'ah yaitu Kesadaran batin untuk merasa cukup atas rezeki yang halal dan sah. Sejalan juga dengan konsep Iqtisad yang secara harfiah berarti "kesederhanaan" atau "berada di jalur tengah" (tidak kikir, tidak pula boros/fadhul). Dan konsep Kifayah yang menjadi pilar filosofis dan praktis yang menjamin bahwa setiap manusia berhak mendapatkan pemenuhan kebutuhan hidup yang layak dan cukup (Hadd al-Kifayah), bukan sekadar batas minimum untuk bertahan hidup (Hadd al-Kafaf).Batas minimum yang dimaksud adalah standar hidup sekadar untuk menjaga nyawa agar tidak mati (sekadar ada makanan ganjal perut, pakaian seadanya, dan tempat berteduh ala kadarnya). Sedangkan yang dimaksud kifayah adlaah standar hidup yang memungkinkan seseorang hidup terhormat sesuai dengan status sosial dan kemanusiaannya. Ini mencakup pangan bergizi, pakaian yang pantas, hunian yang layak, biaya berobat, pendidikan, alat kerja untuk mandiri, hingga kebutuhan spiritual/sosial.
Kita bisa melihat dari standar kehidupan manusia pertama dalam QS. Ta-Ha [20]: 118–119)yaitu, ketika Nabi Adam AS ditempatkan di Surga, Allah menyebutkan empat pilar kecukupan dasar yang menjadi hak hakiki manusia:
إِنَّ لَكَ أَلَّا تَجُوعَ فِيهَا وَلَا تَعْرَىٰ . وَأَنَّكَ لَا تَضْحَىٰ وَلَا تَظْمَأُ فِيهَا
"Sungguh, ada jaminan untukmu di dalamnya, bahwa engkau tidak akan kelaparan, tidak akan telanjang, tidak akan merasa dahaga, dan tidak akan ditimpa panas matahari."
Maksud ayat tersebut setidaknya ada Empat hal yaitu pangan dari lapar/dahaga, sandang dari telanjang, dan papan/perlindungan dari panas adalah standar kifayah universal yang wajib dipenuhi oleh tatanan sosial-ekonomi.
Al Qur'an juga mengajarkan tentang kebijakan sistribusi kekayaan (QS. Al-Hashr [59]: 7)
كَيْ لَا يَكُونَ دُولَةً بَيْنَ الْأَغْنِيَاءِ مِنكُمْ
"...agar harta itu jangan hanya berputar di antara orang-orang kaya saja di antara kamu."
Ayat ini menunjukkan bahwa negara wajib untuk campur tangan melalui instrumen ekonomi (seperti zakat, infak, dan pajak) agar terjadi redistribusi untuk memenuhi kifayah kelompok miskin.
Selain itu, teori Ekonomi Cukup ini juga dapat dilengkapi dengan teori lain, seperti teori dari E.F. Schumacher mencetuskan istilah "Buddhist Economics" (Ekonomi Buddha) dalam karyanya Small Is Beautiful: A Study of Economics As If People Mattered (1973). Atau Degrowth teori, teori dari Serge Latouche & Jason Hickel yang menolak gagasan bahwa ekonomi harus tumbuh terus-menerus (infinite growth). Degrowth menuntut pengurangan produksi dan konsumsi di negara/kelompok kaya secara terencana agar kehidupan berada dalam batas kemampuan regenerasi bumi (planetary boundaries). Ada juga Philosophy of Sufficiency Economy yang digagas oleh Raja Bhumibol Adulyadej dari Thailand pasca-krisis finansial Asia 1997.
Jadi, Tesis Ekonomi Cukup oleh Radhar Panca Dahana adalah sebuah panggilan untuk meletakkan kembali ekonomi ke dalam pangkuan kebudayaan. Gagasan ini menantang manusia modern untuk berani berkata "ini sudah cukup", kata ini terlihat sederhana tetapi ini adalah sebuah sikap budaya yang tidak hanya menyelamatkan manusia dari kelelahan jiwa akibat tatanan konsumerisme, tetapi juga menyelamatkan bumi dari kehancuran ekologis.
Saya pertegas sekali lagi, ketika ekonomi tidak lagi dibatasi oleh etika (norma dan agama), kebudayaan, dan rasa cukup, maka ekonomi itu sendiri yang akan menghancurkan peradaban manusia.
Comments