Skip to main content

Posts

Showing posts with the label Sosiologi Hukum

Pengaruh Sosiologi Hukum Terhadap Ekonomi Dunia, Studi Analisis Pergeseran Ekonomi Dunia 1990-2000

Kemunculan Washington Consensus pada 1989 bersamaan waktunya dengan runtuhnya Tembok Berlin, yang secara simbolis menandai "penguburan" ekonomi terencana terpusat. Insiator Washington Consensus adalah John Williamson, seorang fellow di Institute for International Economics (IIE) di Washington DC, yang sebelumnya menjadi penasihat Bank Dunia dan IMF. Pada November 1989, Institute for International Economics menyelenggarakan konferensi untuk menginvestigasi reformasi ekonomi di Amerika Latin. Williamson menyusun daftar berisi area reformasi utama yang dianggap dibutuhkan sebagian besar lembaga dan agensi kebijakan berbasis Washington saat itu bagi negara-negara Amerika Latin yang sedang pulih dari krisis ekonomi dan finansial 1980-an. Williamson kemudian menamai daftar ini "Washington Consensus." Kebijakan-kebijakan ini juga mendapat dukungan dari para ahli di lembaga internasional berbasis Washington — khususnya IMF dan Bank Dunia, serta Departemen Keuangan AS — untu...

Sejarah, Urgensi, dan Dampak Sosiologi Hukum terhadap Hukum Ekonomi

Sosiologi hukum lahir pada fase akhir abad 19 dan awal awal abad 20. Ia lahir dari kegelisahan intelektual terhadap positivisme hukum murni (legal positivism) yang memandang hukum sebagai sistem norma tertutup, terlepas dari konteks sosial.  Kemudian berkembang, setidaknya terdapat tiga fase perkembangan. Pertama fase pondasi, fase Amerika dan Fase Institusionalisasi disiplin. Pada fase peletakan fondasi ini setidaknya ada 3 tokoh besar yang dapat dikatakan sebagai peletak dasar sosiologi hukum, Emile Durkheim, Max Weber dan Eugen Ehrlich. Émile Durkheim (The Division of Labour in Society, 1893) pertama kali menempatkan hukum sebagai indikator empiris solidaritas sosial. Ia berbendapat bahwa hukum bukan sekadar teks, tapi cermin struktur masyarakat. Teori ini lahir bermula adanya transisi dari masyarakat tradisional menuju masyarakat modern berbasis industri memicu kekhawatiran akan pudarnya ikatan sosial dan ancaman perpecahan ( anomie ). Durkheim ingin meneliti apa yang sebenarn...

Madzhab Kritis Nahdlatul Ulama

Dalam “Madzhab Kritis” Nahdlatul Ulama ala Amsar A. Abdulmanan mengungkapkan bahwa terdapat fase perubahan signifikan struktur sosial kemasyarakatan pada era orde baru sampai reformasi. Amsar memberikan penjelasan pernyataan perubahan struktur masyarakat terlalu linier. Ia menyarankan tiga faktor struktural (pendidikan, media, demokratisasi) bergerak searah menuju satu titik (otoritas argumentatif). Mari saya uji setiap elemennya secara terpisah, karena masing-masing sebenarnya memiliki efek yang jauh lebih ambigu dari yang diasumsikan.  Jika kita memakai perspektif Randall Collins dalam The Credential Society  bahwa ekspansi pendidikan tinggi tidak serta-merta menghasilkan masyarakat yang lebih berbasis argumen yang terjadi seringkali justru inflasi kredensial  yaitu, gelar menjadi modal simbolik baru yang menggantikan, bukan mengalahkan logika otoritas pribadi. Dalam konteks NU, ini terlihat jelas: gelar doktor dari universitas Barat atau Timur Tengah kerap dipakai ju...

Tantangan Nalar Kritis Nahdlatul Ulama Dalam Pespektif Sosiologi

Menarik membaca tulisan sesorang Sosiolog Nahdlatul Ulama Amsar A. Dulmanan di platform Duta, beliau menawarkan "Madzhab Kritis" yang lahir dari perubahan otoritas (Ulama) yang tidak statis seiring dengan perubahan sosial, politik dan Intelektual di Indonesia. Meminjam kerangka yang dikembangkan Muhammad Qasim Zaman dan Dale Eickelman dalam studi otoritas keagamaan Islam kontemporer bahwa otoritas ulama bukan sebagai entitas tetap, melainkan sebagai hasil konstruksi sosial yang terus-menerus diperebutkan (contested and constructed authority) . Paradigam ini, menegaskan bahwa otoritas keagamaan tidak pernah melekat secara inheren pada individu. Ia selalu merupakan hasil pengakuan sosial yang bergantung pada tiga hal: (a) siapa yang mengontrol sumber daya legitimasi (teks, institusi pendidikan, jaringan), (b) medium apa yang tersedia untuk mendistribusikan legitimasi itu (dari majelis taklim sampai TikTok), dan (c) kompetisi aktor mana saja yang hadir dalam arena tersebut pada ...

Ekonomi Cukup Menurut Radhar Panca Dahana

Aristoteles membagi jenis ekonomi menjadi dua, pertama Oikonomia (Origin kata Ekonomi) yaitu tata kelola rumah tangga untuk memenuhi kebutuhan hidup yang nyata dan cukup ( sufficiency ). Ini dipandang mulia karena bertumpu pada etika dan batas kebutuhan alam. Kedua, Chrematistics, yaitu Seni menumpuk kekayaan dan uang tanpa batas ( accumulating wealth for its own sake ). Bagi Aristoteles, chrematistics adalah bentuk "penyakit" karena merusak moral dan keharmonisan sosial. Dalam perspektif sosiologi ekonomi Karl Polanyi melalui bukunya The Great Transformation (1944) telah melahirkan mazhab Substantivisme . Polanyi berargumen bahwa secara historis, aktivitas ekonomi selalu terikat dan berada di dalam ( embedded ) kebudayaan, agama, dan tatanan sosial. Malapetaka modernitas terjadi ketika pasar dilepaskan dari kebudayaan dan etika ( disembedded ), sehingga pasar menjadi "mahakuasa" dan justru mengatur manusia serta alam. Budayawan dan ilmuwan sosial Radhar Panca Dah...