Menarik membaca tulisan sesorang Sosiolog Nahdlatul Ulama Amsar A. Dulmanan di platform Duta, beliau menawarkan "Madzhab Kritis" yang lahir dari perubahan otoritas (Ulama) yang tidak statis seiring dengan perubahan sosial, politik dan Intelektual di Indonesia. Meminjam kerangka yang dikembangkan Muhammad Qasim Zaman dan Dale Eickelman dalam studi otoritas keagamaan Islam kontemporer bahwa otoritas ulama bukan sebagai entitas tetap, melainkan sebagai hasil konstruksi sosial yang terus-menerus diperebutkan (contested and constructed authority) . Paradigam ini, menegaskan bahwa otoritas keagamaan tidak pernah melekat secara inheren pada individu. Ia selalu merupakan hasil pengakuan sosial yang bergantung pada tiga hal: (a) siapa yang mengontrol sumber daya legitimasi (teks, institusi pendidikan, jaringan), (b) medium apa yang tersedia untuk mendistribusikan legitimasi itu (dari majelis taklim sampai TikTok), dan (c) kompetisi aktor mana saja yang hadir dalam arena tersebut pada ...
Everything is Process and Process needs Time, Time is Knowledge.